Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri

Sistem Informasi Penerbitan Izin Operasional

Untuk Satuan Pendidikan dan Lembaga Kursus

Sekarang mengurus perizinan operasional untuk SD, SMP, PKBM, dan Lembaga Kursus lebih mudah, cepat, transparan dan tanpa ribet.

SDSekolah Dasar
SMPSekolah Menengah Pertama
PKBMPusat Kegiatan Belajar Masyarakat
KursusLembaga Kursus dan Pelatihan
Ilustrasi layanan izin operasional online
Sekolah( SD & SMP )
PKBM
Lembaga Kursus
Keunggulan

Mengapa Memilih SiNopi?

Layanan perizinan yang modern untuk mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Kediri

Mudah Diakses

Platform online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat apa pun.

Transparan

Status proses pengajuan izin dapat dicek secara real-time dengan sistem yang jelas dan terpercaya.

Gratis

Layanan pengajuan izin operasional tanpa dipungut biaya apapun, sepenuhnya gratis.

Tahapan Pengajuan

Alur Pengajuan Izin

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan izin operasional lembaga pendidikan atau kursus Anda

1

REGISTRASI

Daftarkan akun lembaga Anda dengan mengisi formulir pendaftaran

2

VERIFIKASI AKUN

Admin akan memverifikasi data akun lembaga yang telah didaftarkan

3

ISI FORM

Lengkapi formulir pengajuan dengan data dan dokumen yang diperlukan

4

VERIFIKASI PENGAJUAN

Tim verifikasi akan mengecek kelengkapan dokumen dan data pengajuan

5

SURVEI LOKASI

Tim akan melakukan survei ke lokasi lembaga untuk verifikasi fisik

6

PENERBITAN IZIN

Izin operasional akan diterbitkan setelah semua proses selesai

Dokumen Persyaratan

Persyaratan Dokumen

Siapkan beberapa dokumen berikut untuk kelengkapan pengajuan izin operasional

Profile Lembaga

Mengisi form profile lembaga secara lengkap dan akurat

Akte Yayasan

Menyiapkan file akte yayasan dalam format PDF

Kepemilikan Tanah

Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah dalam format PDF

Sarana Prasarana

Menyiapkan foto sarana dan prasarana lembaga

Laporan Lembaga

Membuat laporan administrasi, manajemen dan hubungan masyarakat

Surat Pernyataan

Membuat surat pernyataan bermaterai pelaksanaan kegiatan lembaga

Data Anda aman
dan terenkripsi
Daftar Lembaga Baru

Pendaftaran Lembaga Baru

Isi formulir di bawah ini untuk membuat akun lembaga pendidikan atau kursus

Informasi Pendaftaran

  • Setelah melakukan pengisian, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp.
  • Pastikan nomor HP yang didaftarkan sudah terdaftar di WhatsApp.
  • Gunakan data tersebut untuk login ke sistem.
Pastikan nomor terdaftar di WhatsApp
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pengajuan izin operasional dipungut biaya?

Tidak. Seluruh proses pengajuan izin operasional melalui SiNopi tidak dipungut biaya apa pun.

Lembaga apa saja yang dapat mengajukan izin?

Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PAUD Sejenis (SPS), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan di Kabupaten Kediri.

Bagaimana cara mendapatkan akun untuk login?

Isi formulir Pendaftaran Lembaga Baru di halaman ini. Anda akan menerima notifikasi melalui WhatsApp di nomor HP yang didaftarkan, lalu akun akan diverifikasi oleh admin sebelum dapat digunakan untuk login.

Dokumen apa yang perlu diunggah saat pendaftaran?

Saat pendaftaran akun cukup mengunggah Surat Permohonan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 5MB. Dokumen persyaratan lainnya dilengkapi setelah login.

Bagaimana cara memantau status pengajuan?

Login ke SiNopi menggunakan akun lembaga, lalu buka menu pengajuan untuk melihat status setiap tahap secara real-time.